Sumber : www.wakalanusantara.com

WAKALA

Beda Wakala Induk Nusantara dengan Gerai Dinar
Q: Apa beda wakala nusantara dengan gerai dinar?
A: Wakala Induk Nusantara yang didirikan pada tahun 2000 (pada waktu itu masih menggunakan nama Wakala Adina) merupakan pusat bagi distribusi Dinar Emas dan Dirham Perak di Indonesia yang bekerja sama dengan Jaringan Wakala dalam rangka mengembalikan Rukun Zakat dan Muamalah secara utuh. Wakala Induk Nusantara yang berada dibawah otorisasi Amirat Indonesia dan mendapatkan akreditasi World Islamic Trade Organization (WITO) yang dipimpin oleh Prof. Umar Ibrahim Vadillo merupakan bagian dari gerakan Umat Muslim di segenap penjuru dunia.

Gerai Dinar bukanlah bagian dari Wakala Induk Nusantara dan Jaringan Wakala, untuk lebih jelas mengenai Gerai Dinar, silahkan menghubungi pihak yang bersangkutan.

Wakala Umum Dinar Dirham
Q: Apakah wakala itu?
A: Wakala Umum adalah wakil dari Wakala Induk Nusantara yang langsung berhubungan dengan pengguna dalam kegiatan distribusi koin Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam dan berbagai produk lainnya. Wakala Umum melakukan kegiatan usaha jual beli berbagai produk dan jasa, contohnya: jasa titipan, jasa logistik, jual beli emas-perak lantakan, perhiasan, dan literatur.

Perbedaan Wakala dengan money changer
Q: Jadi apa bedanya wakala dengan money changer?
A: Wakala, dalam hal ini, berbeda dari money changer yang memperjual-belikan uang kertas yang satu dengan uang kertas yang lain. Wakala tidak memperjual belikan dinar dan dirham an sich, tapi mengurusi pengedarannya, yang untuk itu perlu biaya operasional. Sampai saatnya nanti, fungsi Wakala tidak lagi mengedarkan koin dinar dan dirham, ketika koin ini telah berada dimasyarakat dan akan berfungsi sebagai penyedia jasa-jasa yang lain: penyimpanan, pengiriman, jalur pembayaran (lewat debit card atau smart card), yang untuk jasa itu akan mengenakan biaya kepada layanan jasa tersebut. Pada saat itu, kalau pun ada ‘jual-beli koin’, adalah jual beli koin yang rusak, atau dari bahan emas dan perak dalam bentuk bukan uang (rongsokan), yang lagi-lagi akan mengenakan biaya untuk urusan2 ini.

Penukaran koin pecahan Dinar dengan koin 1 Dinar
Q: Apakah saya bisa menukarkan koin 1/2 Dinar dan koin 1/4 Dinar menjadi koin 1 Dinar?
A: Boleh. Dan harus ?sama jumlahnya. 2 keping 1/2 Dinar dapat ditukar dengan 1 Keping 1 Dinar, 2 keping 1 Dinar dapat ditukar dengan 1 Keping 2 Dinaran, begitupun sebaliknya

Keuntungan yang didapatkan oleh wakala
Q: Berapa besar profit yang didapatkan oleh wakala?
A: Wakala bukanlah profit center, melainkan service center. Tugas utama wakala distribusi koin, dimana wakala mendapatkan fee distribusi. Untuk hal lain yang bersifat profit, wakala bisa juga mengadakan kegiatan usaha , baik jasa maupun produk seperti jasa titipan, jasa logistik, jual beli emas-perak lantakan, perhiasan, dan literatur.

Perbedaan nilai tukar buy back
Q: Nilai tukar Dinar dan Dirham terhadap uang kertas ditentukan oleh apa?
A: Selisih rate jual dan beli, yang ditetapkan 4%, adalah biaya untuk handling fee dan distribusi koin itu sendiri, yang berarti adalah sebagai bagian dari biaya operasional Wakala. Yang ada nanti, ketika tidak ada lagi jual-beli koin dinar.dirham, adlah pertukaran (sarf) yakni penukaran dari emas kepada perak, atau perak kepada emas, yang tergantung pada nilai kurs kedua logam saat itu. Atau, perak dengan perak, dan emas dengan emas, tapi dalam hal ini jumlah dan kadar keduanya yang harus persis sama.Misalnya penukaran 1 koin dinar emas dengan 2 koin 1/2 dinar, atau 1 koin 2 dinar dengan 2 koin satu dinaran. begitu juga untuk dirham.

Apakah Dinar bisa ditukarkan kembali?
Q: Bagaimana jika kemudian saya memmerlukan uang kertas?
A: Dinar dan Dirham bisa ditukarkan kembali dengan uang kertas rupiah di wakala-wakala yang terdekat dengan Anda. Wakala akan menukar Dinar dari Anda setara nilai tukar koin saat itu, dengan dikenai service fee sebesar 4%. Dengan kata lain Dinar Anda akan dinilai kembali sebesar 96% dari nilai nilai tukar dinar pada saat transaksi.

DINAR dan DIRHAM

Dinar dari Gerai Dinar
Q: Assalamualaikum, Apakah dinar yang dibeli dari gerai dinar, bisa ditukar atau dijual belikan dengan yang dibeli dari wakala? karena saya lihat desainya berbeda…, wasalam
A: Untuk Dinar dari Gerai Dinar tetap kami terima, namun akan dikenakan potongan lebih besar sekitar 8%-12% karena akan dilebur ulang meskipun kadar nya sama menjadi koin dengan design Wakala Induk Nusantara

Membeli Barang dengan Dinar
Q: Apakah Dinar dan Dirham dapat untuk membeli barang datau kendaraan seperti ALmari, Motor, dll. Karena yg berlaku di Negeri kita sebagai alat tukar adalah Mata Uang Kertas.
A: Dinar dapat digunakan sebagai alat tukar sukarela / membeli barang. Hal ini sudah berjalan di berbagai acara Festival Hari Pasaran Dinar Dirham. Selama pembeli dan penjual menerima Dinar dan Dirham sebagai alat tukar, maka transaksi akan dapat dilakukan

Mendapatkan Dinar Emas dan Penerapannya
Q: Bagaimana memperoleh koin dinar tersebut, dan bagaimana pengelolaannya. Saya berminat untuk tabungan haji dan hari tua.
A: Koin dinar dirham bisa didapatkan langsung di wakala umum terdekat ?(bisa dilihat di www.wakalanusantara.com). Mengenai pengelolaan yang dimaksud bisa difungsikan sebagai alat lindung nilai (ditabung) dan dijadikan modal usaha (Qirad) membiayai perdagangan, jadi bukan Dinar Emasnya yang dijadikan sebagai komoditas perdagangan layaknya uang kertas.

Syarat-syarat mendirikan wakala
Q: Apa saja syarat-syarat untuk menjadi jaringan wakala?
A: Mendirikan Wakala bukanlah satu hal yang sulit, tapi juga bukan hal yang mudah. Secara umum, wakala bukanlah profit center dalam arti jual beli koin akan tetapi lebih kepada memberikan jasa distribusi koin Dinar Dirham dalam kaitannya menegakkan Muamalat dan Rukun Zakat. Wakala merupakan layanan bagi distribusi koin Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam.

Walaupun bukan profit center, bukan berarti tidak ada uang yang mengalir ke kas wakala. Pendapatan (dalam tanda kutip) wakala datang dari jasa distribusi koin (yg sudah ditentukan oleh Wakala Induk), jasa titipan, antaran dsb.

Syarat utama menjadi wakala adalah Muslim, jujur dan amanah, menyediakan tempat yang baik, mudah dijangkau dan cukup strategis, menyediakan alat komunikasi, untuk jenis Wakala Dinar Dirham 50 dinar untuk ‘modal awal’. Wakala Dirham 200 dirham dan 5 dinar, dan Rupiah dengan jumlah setara dari dinar dan dirham yang dimiliki

joining fee, jika disetujui: 1 dinar + 4 dirham untuk keanggotaan JAWARA, mentaati segenap peraturan yang telah ditetapkan.

Untuk sementara, bapak bisa mengirimkan? kembali form yang kami kirimkan beserta resume yang berisikan alasan dan tujuan mendirikan wakala, kopi kartu identitas dan denah/foto lokasi dimana wakala akan didirikan. Setelah itu akan saya kirimkan form pendaftaran wakala. Jika ada yang masih kurang jelas jangan ragu untuk menghubungi saya kembali.

Semoga niat dan amal bapak diridhai oleh Allah, subhanahu wa ta’ala
Ma’asalama

Apa kegunaan Dinar dan Dirham?
Q: Kedua koin tersebut bisa digunakan untuk apa saja?
A: Dinar dan Dirham berguna sebagai alat pembayaran zakat agar sesuai Rukun Zakat sebagaimana diwajibkan dalam Syariah dan Sunnah akan tetapi juga dapat digunakan sebagai tabungan dan investasi, sebagai alat tukar atau mata uang, serta sebagai mahar, serta sedekah atau hadiah.

Apa keuntungan menggunakan Dinar dan Dirham?
Q: Apa yang menjadi keuntungan utama dengan menggunakan Dinar dan Dirham?
A: Keuntungan utama adalah kembali menunaikan Muamalat, dan membayar Zakat, sesuai dengan Syariah dan Sunnah dan menggunakan alat tukar yang halal. Harta Anda juga akan terselamatkan dari gerogotan inflasi. Ketika nilai tukar mata uang kertas Anda terus merosot, nilai Dinar emas Anda akan terus meningkat. Pada 2003 (per Oktober) nilai tukar Dinar adalah Rp 450.000, 2004 jadi Rp 540.000, 2005 jadi Rp 652.000, 2006 jadi Rp 785.000, 2007 jadi Rp 947.000, dan pada 2008 (Juli) nilai tukar dinar telah melewati Rp 1.200.000. Dinar emas mengalami apreasiasi sekitar 25% pertahun.

Siapa yang mencetak Dinar dan Dirham?
Q: Siapa melakukan pencetakan kedua koin tersebut?
A: Dinar dan Dirham dicetak oleh Islamic Mint di berbagai kota di dunia, yang di Indonesia berada di bawah Amirat Indonesia. Pencetakan Dinar dan Dirham sendiri secara fisik dilakukan oleh PP Logam Mulia Indonesia, anak perusahaan PT Aneka Tambang, sebuah BUMN. Standar Dinar dan Dirham ini mengikuti ketentuan dari WITO (World Islamic Trading Organization).

Berapa nilai tukarnya?
Q: Nilai tukar Dinar dan Dirham terhadap uang kertas ditentukan oleh apa?
A: Nilai tukar Dinar dan dirham mengikuti harga pasar emas dan perak dunia yang berlaku pada saat transaksi, ditambah dengan sedikit biaya cetak dan biaya distribusi. Nilai tukar Dinar dan Dirham bisa diketahui dari web site Wakala Induk Nusantara (www.wakalanusantara.com), Islam Hari Ini (www.islamhariini.org), atau di Harian Umum Republika setiap harinya.

Apakah Dinar bisa ditukarkan kembali?
Q: Bagaimana jika kemudian saya memerlukan uang kertas?
A: Dinar dan Dirham bisa ditukarkan kembali dengan uang kertas rupiah di wakala-wakala yang terdekat dengan Anda. Wakala akan menukar Dinar dari Anda setara nilai tukar koin saat itu, dengan dikenai service fee sebesar 4%. Dengan kata lain Dinar Anda akan dinilai kembali sebesar 96% dari nilai nilai tukar dinar pada saat transaksi.

Bentuk dari Dinar dan Dirham
Q: Apakah Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam itu
A: Dinar Islam adalah koin yang terbuat dari emas berkadar 22 karat ( 91,70%) dengan berat 4,25 gram. Dirham Islam adalah koin yang terbuat dari logam perak murni dengan berat 3 gram.